Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! 50 Persen Dana Bos Dapat Digunakan Untuk Gaji Guru Honorer dengan Persyaratan Ini

guru honorer

GridFame.id - Guru adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia.

Setiap hari guru bekerja untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Guru disebut-sebut sebagai "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

Namun kesejahteraan guru honorer tampaknya kurang terjamin.

Baca Juga: Waspada, Sering Merasa Haus Ternyata Bukan karena Dehidrasi Tapi 4 Penyakit ini Sudah Bersarang Di Tubuh

Guru Honorer memang diketahui memiliki gaji yang sangat minim.

Beberapa diantaranya hanya mendapatkan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu dalam sebulan.

Bahkan ada guru yang rela bekerja tanpa mendapatkan bayaran sepeserpun.

Angka tersebut tentunya sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan sang pahlawan tanpa tanda jasa.

Kini sebuah kabar gembira berembus.

Bantuan operasional sekolah atau BOS dapat digunakan untuk membayar gaji honorer.

Baca Juga: Disebut-sebut Sebagai Pacar Luna Maya, Ryochin Diduga Malah Lamar Wanita Lain, Artis Cantik Ini?

Menteri keuangan, menteri pendidikan dan menteri dalam negeri merencanakan perubahan skema tersebut.

Dilansir dari tribunnews.com, Plt kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengungkapkan bahwa dana BOS dapat dipergunakan untuk membayar gaji honorer hingga 50 persen.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2020 yang mengatur tentang petunjuk BOS Reguler.

Namun tak semua guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS tersebut.

Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer.

Pertama, guru penerima dana BOS adalah guru yang direkrut sebelum tahun 2020.

Selanjutnya guru harus sudah memiliki nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan menyatakan bahwa penggunaan dana BOS dibuat fleksibel salah satunya adalah untuk langkah awal kesejahteraan guru honorer.

"Ini adalah langkah pertama kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk membantu menyejahterakan guru-guru honorer yang memang layak mendapatkan upah yang lebih layak," tutur pendiri Go-jek tersebut.

Ia juga menekankan bahwa hal ini adalah langkah pertama bukan solusi untuk kesejahteraan guru-guru honorer.

"Ini langkah pertama, sekali lagi ini langkah pertama buka solusi untuk menyejahterakan guru-guru honorer," pungkasnya.