Salah satu pegawai Dinas Kesehatan Lamongan Luky Liza Fais mengatakan, jamu yang diproduksi Shodiq masuk dalam kategori berbahaya jika dikonsumsi tubuh. "Tetap harus ada peraturan standar, untuk menjamin mutu dan kualitasnya. Selain itu, yang juga harus diperhatikan adalah segi kebersihan pada saat pengolahan. Karena ketika pembuatan tidak sesuai standar, tentu tidak layak untuk kesehatan," kata Luky.
Atas perbuatannya, Shodiq dijerat Pasal 197 dan 196 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
Namun, apakah mengonsumsi air hujan bisa jadi berbahaya untuk tubuh?
Dilansir dari National Geographic Indonesia, kepala unit penyakit menular di Departemen Epidemiologi Monash University, Karin Leder, mengatakan, orang yang minum air hujan secara langsung tidak menunjukkan adanya peningkatan risiko penyakit jika dibandingkan dengan mereka yang meminum air hujan yang telah disaring.
Dilansir dari Hello Sehat, air hujan memiliki sifat asam dengan pH rata-rata sekitar 5,6. Dan itu tidak berbahaya.
Meski begitu, air hujan tidak sepenuhnya bersih karena terdapat debu atau bakteri lainnya yang menempel pada air hujan.
Berikut tiga hal yang membuat air hujan tidak baik untuk diminum: