Find Us On Social Media :

Marah Karena Dituding Gila Hingga Terancam Masuk Penjara, Arya Claproth Desak Karen Pooroe untuk Minta Maaf: 'Itu Laporan Palsu'

Kolase Karen Pooroe dan Arya Claproth

GridFame.id - Perseteruan Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth kembali bergulir.

Sebelumnya, Karen Pooroe melaporkan Arya atas tindak KDRT karena telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Setelah lama berselang, pihak Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga: Bak Kucing & Anjing, Nikita Mirzani & Gebby Vesta Adu Mulut Gara-Gara Billy Syahputra Kenakan Sarung Tangan Medis Saat Syuting

Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo menerima hasil putusan dari kepolisian karena kurangnya bukti.

Hal ini disebabkan saat kejadian KDRT bergulir, Arya dan Karen ada di dalam rumah.

Setelah diberi SP3, Arya Claproth mengungkap bahwa laporan yang dibuat oleh Karen adalah laporan palsu dilihat dari kanal YouTube ESGE Entertainment pada Selasa (24/3/2020).

Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga mengungkap bahwa Karen membuat laporan palsu karena tak bisa dibuktikan.