Find Us On Social Media :

Marah Karena Dituding Gila Hingga Terancam Masuk Penjara, Arya Claproth Desak Karen Pooroe untuk Minta Maaf: 'Itu Laporan Palsu'

Kolase Karen Pooroe dan Arya Claproth

GridFame.id - Perseteruan Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth kembali bergulir.

Sebelumnya, Karen Pooroe melaporkan Arya atas tindak KDRT karena telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Setelah lama berselang, pihak Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga: Bak Kucing & Anjing, Nikita Mirzani & Gebby Vesta Adu Mulut Gara-Gara Billy Syahputra Kenakan Sarung Tangan Medis Saat Syuting

Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo menerima hasil putusan dari kepolisian karena kurangnya bukti.

Hal ini disebabkan saat kejadian KDRT bergulir, Arya dan Karen ada di dalam rumah.

Setelah diberi SP3, Arya Claproth mengungkap bahwa laporan yang dibuat oleh Karen adalah laporan palsu dilihat dari kanal YouTube ESGE Entertainment pada Selasa (24/3/2020).

Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga mengungkap bahwa Karen membuat laporan palsu karena tak bisa dibuktikan.

"Memang banyak sekali kejanggalan dalam laporan tersebut, satu hal adalah tidak pernah terjadi apa yang mereka bilang pengeroyokan, penodongan pistol juga tidak pernah terbukti, artinya ini adalah sebuah laporan palsu," ucap Andreas.

Andreas mengungkap bahwa laporan Karen tentang kekerasan psikis itu tidak jelas.

"Ancaman pidananya empat bulan dan itu adalah kekerasan psikis, itu sangat sumir, kekerasan psikis seperti apa sih, jangan-jangan saya berbicara dengan istri saya dengan nada tinggi langsung bisa jadi tersangka," ungkap Andreas.

Baca Juga: Gagal Nikahi Pramugari, Sule Blak-Blakan Ingin Miliki Istri Seperti Ashanty: 'Saya Tuh Selalu Berdoa'

Andreas juga mengecam Karen agar berhenti membuat pernyataan bohong.

"Fear-fear saja kalau mereka mau bikin laporan seperti itu, tapi jangan ada lagi bohong-bohong lainnya, siapapun itu, mau pembantunya, mau lawyer-nya, mau Karen," ungkap Andreas.

Andreas menyebut, laporan yang menyebut Arya KDRT sesungguhnya adalah bantuan Arya agar Karen tidak melakukan tindak bunuh diri.

"Sekarang dikatakan bahwa si Arya melakukan KDRT, itu adalah upaya untuk mencegah Karen agar tidak bunuh diri," ungkap Andreas.

Karena merasa difitnah oleh Karen, Arya mengungkap bisa melaporkan balik karena telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga.

"Saya punya hak melapor barik Karen Teresia Pooroe dan pendukung-pendukungnya yang menyatakan, menyebar luaskan informasi kasus pengeroyokan ini, ada hak saya," ungkap Arya.

Arya mengungkap bahwa fitnah Karen yang ditujukan kepadanya sangat menyakitkan.

Baca Juga: Miris! Seorang Perawat Diusir Dari Kos Karena Bekerja di RS Persahabatan, Dianggap Tularkan Virus Corona

"Fitnah lho, lebih jahat daripada pembunuhan," ungkap Arya.

Bahkan, Arya mengungkap telah memaafkan Karen.

"Zina aja gue maafin, gue lapor kok perzinahan," ucap Arya.

Walaupun demikian, emosi Arya sepertinya semakin memuncak karena bisa saja mendapatkan hukuman penjara.

"Saya yang paling marah, soalnya apa, kalau ada apa-apa yang masuk penjara itu saya, bukan mereka," ucap Arya.

Arya juga sakit hati lantaran pernah dibilang oleh Karen pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

"Mau disebut orang gila lagi untuk bisa maafin orang? Untuk bisa mengampuni orang yang memfitnah saya, mau dibilang orang gila lagi?" tanya Arya.

Baca Juga: Merasa Tak Adil KD Dihujat, Raul Lemos Sebut Istrinya Bak Sasaran 'Bebek Lumpuh': 'Kalau Ada yang Disalahkan Itu Saya, Bukan Istri Saya!'

Oleh karena itu, Arya meminta Karen untuk meminta maaf kepadanya.

"Persyaratannya satu, hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf atas ini ketiga media terbesar pada koran," ungkap Arya.

Arya juga mengecam Karen agar segera minta maaf, jika tidak, Arya akan melaporkan balik istrinya ke jalur hukum.

"3 x 24 jam kita kasih, kalau tidak kita akan lapor balik," tutur Arya.