GridFame.id - Persebaran Covid-19 memang semakin mengkhawatirkan.
Banyak orang yang meminta pemerintah untuk memberlakukan lockdown untuk memutus rantai virus corona.
Beberapa daerah seperti Tegal, Papua, dan Tasikmalaya sudah melakukan karantina mandiri sebagai langkah preventif.
Ditilik dari kanal YouTube Kompas TV yang diunggah pada Minggu (29/3/2020) pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.
PP tersebut akan selesai digarap pada Selasa (31/3/2020).
Mahfud MD selaku Mentri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia memberikan gambaran tentang perbedaan lockdown dan karantina wilayah.
Pasalnya, karantina wilayah akan membatasi pergerakan masyarakat, tetapi bukan berarti semua akses tertutup.