Find Us On Social Media :

Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Segera Berlakukan Karantina Wilayah, Begini Perbedaannya!

Ilustrasi corona

GridFame.id - Persebaran Covid-19 memang semakin mengkhawatirkan.

Banyak orang yang meminta pemerintah untuk memberlakukan lockdown untuk memutus rantai virus corona.

Beberapa daerah seperti Tegal, Papua, dan Tasikmalaya sudah melakukan karantina mandiri sebagai langkah preventif.

Baca Juga: Niatnya Cegah Corona, Nagita Slavina Malah Jadi Omongan Karena Pakai Barang Berbahaya & Terlarang Se-Asia! Kok Bisa?

Ditilik dari kanal YouTube Kompas TV yang diunggah pada Minggu (29/3/2020) pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

PP tersebut akan selesai digarap pada Selasa (31/3/2020).

Mahfud MD selaku Mentri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia memberikan gambaran tentang perbedaan lockdown dan karantina wilayah.

Pasalnya, karantina wilayah akan membatasi pergerakan masyarakat, tetapi bukan berarti semua akses tertutup.

"Ada aktivitas terbatas itu," ungkap Mahfud.

Tetapi, beberapa tempat akan tetap dibuka.

"Pertama, pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan oleh masyarakat sehari-hari untuk berbelanja dan berjualan itu akan tetap dibuka, tetapi akan dijaga ketat. Toko-toko, supermarket, dan sebagainya masih," tuturnya.

Karantina wilayah yang direncanakan merujuk pada karantina seperti di Belanda, bukan India.

Baca Juga: Tahukah Anda Kita Bisa Tahu Tertular Virus Corona hanya dari Lidah? Ini Alasannya

Pasalnya, negeri Taj Mahal menjadi kacau lantaran segala akses hingga transportasi benar-benar ditutup.

Dilansir dari Kompas.com, India memberlakukan aturan yang tidak matang hingga banyak migran berjalan kaki sangat jauh ke rumah karena tak ada transportasi.

"Ya seperti kira-kira kalau kita lihat bukan seperti yang di India, tapi yang kita inginkan seperti yang di Netherland itu, lockdown namanya, kita karantina wilayah," ungkapnya.

Mahfud menceritakan tentang karantina yang diterapkan di Belanda, di sana beberapa orang diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah.

"Orang masih boleh berjalan, bahkan cucu saya di sana masih boleh jalan-jalan ke taman, tapi dalam jarak sekian," ungkapnya.

Aturan yang akan dikeluarkan pemerintah nantinya akan diserahkan kepada daerah masing-masing untuk membuat kebijakan karantinya yang paling cocok dengan daerahnya.

Baca Juga: Jangan Terlalu Pagi! Ahli Gizi Ungkap Jam 10 Adalah Waktu yang Terbaik untuk Berjemur Melawan Covid-19, Begini Penjelasannya!

"Itu nanti yang menentukan daerah masing-masing, itu makannya disebut karantina wilayah bukan karantina nasional," ucap Mahfud.

Misalnya kebijakan untuk benar-benar menutup segala akses masuk dan transportasi, semua akan diserahkan ke pemerintah daerah.

"Bekerja pun dirumah, karantina wilayah itu diusulkan oleh daerah masing-masing, daerah masing-masing itu menentukan pilihan apa yang harus dibatasi, jenis-jenis apa, harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, dan sebagainya," ungkapnya.