Find Us On Social Media :

Napi Lain Dibebaskan karena Corona, Saipul Jamil Malah Telan Pil Pahit Harus Tetap di Bui Karena Masalah Ini

Saipul Jami di ruan sidang PN Negri Jakarta atas kasus suap

Roro Fitria sudah ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 2018.

Roro Fitria telah ditahan karena terbukti menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Dilansir dari TribunPapua.com, Roro akan dibebaskan bersama 3000 orang tahanan narkotika yang lain.

Baca Juga: Kebal dari Covid-19, Negara ini Akan Penjarakan Rakyatnya yang Berani Ucap 'Virus Corona' di Depan Umum

Selain Roro, pedangdut Saipul Jamil ternyata juga mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seolah tak sabar, Saipul Jamil berharap agar bisa kembali menghirup udara bebas.

Walaupun demikian, Saipul Jamil ternyata tidak diperbolehkan keluar dari rutan.

Kalapas Cipinang, Hendra Eka mengungkap bahwa permintaan Saipul ditolak.