Find Us On Social Media :

Napi Lain Dibebaskan karena Corona, Saipul Jamil Malah Telan Pil Pahit Harus Tetap di Bui Karena Masalah Ini

Saipul Jami di ruan sidang PN Negri Jakarta atas kasus suap

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Dilansir dari Kompas.com, permintaan Saipul tidak memenuhi kriteria.

Saipul Jamil awalnya mendapatkan vonis penjara selama enam tahun karena kasus pencabulan pada 2016.

Baca Juga: Firasatnya Selalu Tepat, Kini Wirang Birawa Terawang Ada Oknum yang Tak Mau Membagi Vaksin Corona: 'Menunggu Dunia Benar-benar Kolaps!'

Tetapi karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negri Jakarta, vonis Saipul ditambah lagi menjadi 9 tahun.

Hingga saat ini, Saipul Jamil baru mendekam di penjara selama 4 tahun lamanya.

Oleh karena itu, Saipul Jamil masih harus mendekam di dalam bui karena masa kurungannya belum ada 3/4 masa tahanan.