Find Us On Social Media :

Pilu! Setelah Dijual Suaminya Sendiri, Pemeran Wanita Video 'Vina Garut' Terpaksa Bayar Denda Rp 1 M dan Dipenjara di Tengah Wabah Covid-19

Para terdakwa kasus video Vina Garut saat sidang

Suami pemeran perempuan yang berinisial AK telah meninggal dunia akibat HIV.

Kasus 'Vina Garut' ini akhirnya menemui titik terang pada Kamis (2/4/2020).

Dilansir dari Wartakotalive.com, pemeran utama wanita yang berinisial GA dinyatakan bersalah oleh pengadilan melalui sidang online.

VA dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh majelis hakim.

Baca Juga: Tamu Pernikahan Polisi yang Dicopot Jabatannya Angkat Bicara, Ungkap Pesta Mantan Angel Lelga Ini Higienis: 'Kenapa Baru Ramai Sekarang?'

Dalam video yang beredar, VA beradegan tidak senonoh dengan tiga pria sekaligus.

Selain itu, VA juga didenda uang Rp 1 Miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

VA terbuki bersalah karena ikut serta dalam pembuatan video pornografi.