Suami pemeran perempuan yang berinisial AK telah meninggal dunia akibat HIV.
Kasus 'Vina Garut' ini akhirnya menemui titik terang pada Kamis (2/4/2020).
Dilansir dari Wartakotalive.com, pemeran utama wanita yang berinisial GA dinyatakan bersalah oleh pengadilan melalui sidang online.
VA dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh majelis hakim.
Dalam video yang beredar, VA beradegan tidak senonoh dengan tiga pria sekaligus.
Selain itu, VA juga didenda uang Rp 1 Miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
VA terbuki bersalah karena ikut serta dalam pembuatan video pornografi.