Panduan bulan puasa
Puasa pada tahun ini diwajibkan bagi umat muslim.
"Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah," tulis Kemenag.
Tetapi, saat saur dan buka puasa, Kemenag meminta masyarakat untuk melakukan saur on the road dan buka puasa bersama.
Baca Juga: Bisa Berpotensi Tularkan Virus Corona, Pahami Tata Cara Memesan Makanan yang Aman Via Delivery
Kemenag juga memintaa masyarakat melakukan salat Tarawih secara individual atau berjamaah di rumah bersama keluarga inti.
Kegiatan yang biasanya diadakan di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid dan musala pun ditiadakan.
Kemenag juga meminta agar takbiran keliling ditiadakan, cukup dilakukan di masjid atau musala dengan pengeras suara.
Pesantren kilat yang biasanya diwajibkan, kali ini dilakukan secara daring.