GridFame.id - Saat ini, keadaan Indonesia sudah memasuki tanggap darurat Covid-19.
Persebaran virus corona di berbagai wilayah memang tak bisa dihindarkan.
Selain itu, banyak dari penderita Covid-19 yang tak merasakan gejala apapun hingga merasa dirinya sehat.
Pemerintah menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan keluarga untuk tak melakukan mudik saat lebaran.
Walaupun pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, banyak orang masih nekat pulang ke kampung halamannya.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAM-RB) Nomor 41 Tahun 2020.
Tjahjo Kumolo selaku MenPAM-RB berharap agar larangan mudik untuk ASN ini bisa memberantas rantai persebaran Covid-19.