GridFame.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja melakukan konferensi pers terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Anies menyampaikan kebijakan PSBB di DKI Jakarta akan mulai diterapkan secara efektif pada Jumat (10/4/2020) mendatang.
Hal ini disampaikan Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam kemarin setelah melakukan pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ucap Anies, dikutip dari Kompas.com.
Pelaksanaan PSBB ini, lanjut Anies, akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun, melihat penerapannya bisa diperpanjang tergantung situasi.
Meski baru resmi menerapkan PSBB pada 10 April mendatang, Anies mengatakan Jakarta selama ini sudah menerapkan pengurangan interaksi yang disyaratkan dalam Permenkes.
Warga DKI pun nampaknya harus mulai bersiap dengan resminya keputusan gubernur ini.