Mengenai keberadaan pengemudi Grab yang penghasilnnya kurang menentu dalam situasi ini, Grab mendukung Program Relaksasi Keuangan Pemerintah.
Karena itu Grab membantu menjembatani mitra pengemudi dengan Perusahaan Leasing dan Perusahaan Rental TPI:
1. Sebagai tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra-pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.
Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada Perusahaan Leasing yang menjadi anggota mereka.
2. Grab bersama TPI, sebuah perusahaan angkutan sewa khusus (rental kendaraan) yang juga merupakan perusahaan mitra terpercaya Grab, memberikan program penundaan biaya rental mobil hingga dua (2) bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI.
Inisiatif ini akan terlaksana dengan mendapatkan dukungan dari pihak Perbankan.
Informasi lebih rinci dari program ini telah disampaikan kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI dan kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan.