Find Us On Social Media :

Belakangan Ini Marak Berita Tentang Supir Taksi Online di Bekasi Bunuh Diri, Ini Klarifikasinya

bunuh diri

GridFame.id - Sebelumnya, sempat heboh pemberitaan adanya supir taksi online yang meninggal karena bunuh diri.

Dia adalah warga desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi yang berinisial JL (33).

JL (33) ditemukan gantung diri di halaman belakang rumahnya pada Senin (6/4/2020) sore.

Lelaki tersebut bunuh diri di tengah kemelut virus corona yang berimbas pada ekoniminya.

Karena adanya aturan jaga jarak, JL tak lagi mendapat penumpang dan tidak bisa membayar cicilan.

Baca Juga: Tak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah, Warga Jakarta Siap-Siap Dapat Ini dari Polisi RW

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan bahwa JL sudah tak lagi mendapatkan penumpang.

Polisi pun sempat menyebutkan bahwa JL adalah seorang supir Grab.

"Setelah itu korban sering melamun karena sudah 2 bulan ini tidak narik sebagai sopir Grab," kata Kombes Yusri kepada Wartakotalive.com, Selasa (7/4/2020).

Klarifikasi Pihak Grab

Terkait status JL tersebut, pihak manajemen Grab pun memberikan klarifikasi yang diterima Redaksi.

Grab Indonesia menyatakan tidaklah benar bahwa korban berinisial JL adalah seorang sopir Grab sebagaimana dimuat pada artikel Miris! 2 Bulan Menganggur Karena Tak Dapat Orderan Akibat Wabah Covid-19, Supir Taksi Online di Bekasi Nekat Gantung Diri.

Berikut klarifikasi dari pihak Grab Indonesia:

Grab Indonesia menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara JL, warga Lilinggir, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 6 April 2020.

Baca Juga: Ibunya Meninggal Waktu Melahirkan, Vanessa Angel Jadi Stress hingga Ketakutan Saat Hamil Besar, Bibi: 'Mohon Doa'

Semoga arwah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.

Pada berita yang dimuat di sebelumnya disebutkan bahwa beliau adalah mitra pengemudi  Grab.

Namun setelah dilakukan pengecekan di sistem Grab, nama korban tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab.

Selain itu, Grab juga menginfokan adanya bantuan untuk para mitra yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

"Grab menyadari dampak pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan pendapatan para mitra pengemudi, mitra pengantaran dan mitra merchant, oleh karena itu, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab," ucap Andre Sebastian selaku Public Relations Manager Grab Indonesia.

Mengenai keberadaan pengemudi Grab yang penghasilnnya kurang menentu dalam situasi ini, Grab mendukung Program Relaksasi Keuangan Pemerintah.

Karena itu Grab membantu menjembatani mitra pengemudi dengan Perusahaan Leasing dan Perusahaan Rental TPI:

1. Sebagai tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra-pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada Perusahaan Leasing yang menjadi anggota mereka.

2. Grab bersama TPI, sebuah perusahaan angkutan sewa khusus (rental kendaraan) yang juga merupakan perusahaan mitra terpercaya Grab, memberikan program penundaan biaya rental mobil hingga dua (2) bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI.

Inisiatif ini akan terlaksana dengan mendapatkan dukungan dari pihak Perbankan.

Baca Juga: 6 Tahun Berpisah, Hrithik Roshan Kembali Tinggal Serumah dengan Mantan Istri Selama Lockdown di India, Ternyata Ini Alasannya

Informasi lebih rinci dari program ini telah disampaikan kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI dan kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan.