Find Us On Social Media :

Permintaan Anies Baswedan Ojol Bisa Angkut Penumpang Dikritik: 'Kita Saja Bonceng Istri Atau Keluarga Tidak Boleh'

Anies Baswedan izinkan driver ojol tarik penumpang

"Kita saja yang pribadi membonceng istri atau keluarga tidak boleh, gimana mau ngangkut penumpang. Jadi kita ikuti saja peraturan yang sudah dibuat pemerintah jangan sampai nabrak-nabrak lagi," katanya.

Gubernur Anies sebelumnya ingin ojek online tetap diizinkan mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selama PSBB, Anies Menyebut Warung Makan dan Restoran Boleh Buka Asalkan Penuhi Syarat Ini!

"Kami sedang berkoordinasi dengan pusat terkait pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (8/4/2020).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online mengenai prosedur pengoperasian ojek online selama masa PSBB.

Para perusahaan aplikator, kata Anies, memiliki mekanisme untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SAR-CoV-2) penyebab Covid-19.