Find Us On Social Media :

3 Kegiatan Ini Tak Dilarang Selama PSBB, Termasuk Pernikahan

PSBB di DKI Jakarta akan berlaku besok, Jumat (10/4/2020).

GridFame.id - Tepat pada Jumat (10/4/2020), kota DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Banyak hal yang diatur dalam peraturan baru ini, khususnya dalam mencegah penyebaran penularan virus corona atau Covid-19.

PSBB ini akan dilaksanakan hingga 2 minggu ke depan, yakni sampai tanggal 23 April 2020.

Baca Juga: Hukuman 1 Tahun Penjara Menanti Bagi Mereka yang Membuat Keramaian Selama PSBB

Baca Juga: Besok PSBB Dimulai, Polri dan TNI Berpatroli Hingga Tingkat Kelurahan

Banyak yang mengira bahwa selama dilaksanakannya PSBB, maka seluruh kegiatan akan diberhentikan.

Apalagi PSBB lekat kaitannya dengan warga yang tidak boleh keluar rumah.

Namun ternyata ada tiga jenis kegiatan sosial dan budaya yang tetap diizinkan untuk terlaksana.