Find Us On Social Media :

Hukuman 1 Tahun Penjara Menanti Bagi Mereka yang Membuat Keramaian Selama PSBB

Pengunjung sedang menikmati minuman di Kedai Kopi Solong, Banda Aceh (17/6/2019)

GridFame.id - Persebaran virus corona di berbagai daerah di Indonesia memang tak bisa dihindarkan.

Cara yang lebih bijak adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 daripada mengobati.

Pemerintah telah memberikan imbauan untuk melakukan karantina mandiri.

Baca Juga: Berani Gelar Pesta Pernikahan Di Tengah Wabah Corona, Pasangan ini Langsung Digelandang Polisi Usai Ucap Janji Suci

Jakarta memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) mulai pada Jumat (10/4/2020).

Pemrov DKI Jakarta telah menutup sementara beberapa kantor dan membatasi transportasi umum.

Selain itu, Jakarta juga sudah menerapkan sistem belanja di pasar daring yang akan diantarkan ke rumah.

Dengan adanya PSBB diharapkan bisa memutus rantai persebaran Covid-19.

Baca Juga: Wilayah Jabodetabek Akan Buka Pasar Online, Begini Caranya Belanja!