Find Us On Social Media :

Pemerintah Izinkan Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi, Begini Syaratnya!

Pemudik yang melintas di Jembatan Aurduri, Kota Jambi, Sabtu (26/7/2015)

Selain itu, mereka juga wajib mengukur suhu tubuh sebelum melakukan perjalanan mudik.

Pemerintah juga meminta agar pengemudi yang merasa kurang sehat lebih baik tidak usah mengemudi.

Bagi pemudik yang kurang sehat, lebih baik segera memeriksakan diri.

Baca Juga: Terancam Tak Bisa Mudik Karena Pandemi Corona? Jokowi Bagikan Kabar Bahagia untuk Para Perantau, Akan dapat Hak Ini dari Presiden!

Baca Juga: KABAR BAIK! Masyarakat Tak Akan Dilarang Mudik, Asal Ikuti Syarat Ini

Bagi pengemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk, atau flu, jangan lupa untuk menggunakan masker.

Pemerintah menegaskan bahwa di dalam mobil, jumlah orang tidak lebih dari 50 persen kapasitas tempat duduk.

Bagi pemudik yang menggunakan motor, diwajibkan tidak membawa penumpang.

 

Artikel ini pernah tayang di GridOto.com dengan judul Begini Aturan Mudik 2020 Pakai Kendaraan Pribadi dari Pemerintah