GridFame.id - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, memastikan Tangsel akan mulai menerapkan 'pembatasan sosial berskala besar' (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) .
Hal itu diungkap Airin di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, usai rapat daring dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, pada Senin (13/4/2020).
"Pada intinya hasil kesepakatan tadi bersama, maka, pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya dimulai 00.00 WIB Sabtu. Kenapa dilakukan di hari Sabtu, karena ada persiapan yang harus kita lakukan," ujar Airin kepada awak media.
Orang nomor satu di Tangsel itu, mengatakan, beberapa hal perlu disiapkan untuk penerapan PSBB, utamanya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum.
"Contoh tadi kita sepakati bersama, yang menjadi payung hukum, turunan dari Permenkes ataupun juga dari Kementerian Kesehatan yang sudah memperbolehkan kita memberlakukan PSBB adalah Peraturan Gubernur," ujarnya.
Namun menurut politikus Golkar itu, tidak menutup kemungkinan, jika pihaknya akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk turunan payung hukumnya.
"Ada beberapa hal yang kami sedang menunggu draftnya dari Pak Gubernur. Nanti kita akan koreksi bersama-sama. Jadi besok pagi akan kita sampaikan masukan dari Tangsel, dari kabupaten dari kota, dengan target bisa segera ditandatangani untuk segera disosialisasikan."
"Karena berkaca dari Pergub DKI Jakarta, ada regulasi yang harus ditindaklanjuti dengan Perwal, Kepwal, Kepbup atau juga Perbup," paparnya.
Dalam payung hukum itu, beberapa peraturan menjadi penting, dari sektor kesehatan hingga transportasi.
Baca Juga: Susul Jakarta Terapkan PSBB, 6 Lokasi di Wilayah Bogor Ini Akan Jadi Titik Razia
"Dari mulai ketersediaan sarana-prasarana kesehatan, dan ke duanya jaring pangaman sosial, di bidang transportasi, dan juga batas wilayah seperti apa, jam operasi angkutan umum dan yang tidak kalah penting juga keamanan."
"Semoga itu besok selesai semuanya, segingga target Rabu, Kamis Jumat, itu cukup waktu untuk kita sosialisasikan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wali Kota Airin Pastikan Tangerang Selatan Terapkan PSBB Mulai Sabtu 18 April 2020