Find Us On Social Media :

Pantas Saja Masih Bisa Beroperasi Walau PSBB, Sejumlah Kantor Di Jakarta Punya 'Kartu' yang Bikin Pemerintah Makin Pusing

Sejumlah usaha tetap menjalankan aktifitas di tengah PSBB

GridFame.id - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat aktifitas sejumlah usaha harus terhenti dan mengizinkan karyawan kerja di rumah.

Bahkan Gubernur Anies Baswedan akan memberikan sanksi bagi usaha yang masih beroperasi.

Namun, hal tersebut tampaknya tidak dijalankan baik oleh sejumlah usaha.

Baca Juga: Indonesia Patut Bersyukur, Pemakaman Jenazah Virus Corona Di Negara ini Diwarnai Bentrokan Polisi dengan Warga Satu Desa

Hal ini karena sejumlah usaha tersebut sudah memiliki 'kartu'.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menemukan perusahaan yang masih buka pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini.

Padahal, perusahaan tersebut seharusnya tutup selama PSBB diterapkan.