GridFame.id - Wabah virus corona memang masih jadi momok menakutkan.
Namun sayangnya upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan jadi berubah petaka di
Sumatera Utara.
Sang Kepala Desa di Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, berinisial W dilaporkan melakukan percobaan rudapaksa terhadap warganya sendiri.
Sosok penting itu ditengarai melakukan aksinya saat sedang melakukan penyemprotan disinfektan.
Dilansir dari berbagai sumber, Camat Aeknatas Rojali mengonfirmasi peristiwa itu.
Peristiwa itu dikatakannya terjadi Senin (30/3/2020) lalu.
”Kejadiannya dua Minggu lalu, lebih kurang. Mau melakukan, baru mau melakukan,” ujarnya.
Rojali menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah karyawan.
Saat melakukan penyemprotan, kades tersebut ikut terlibat bersama para karyawan.
Tibalah giliran penyemprotan ke rumah korban dan kebetulan suami korban sedang tidak berada di rumah saat itu.
"Tukang semprotnya langsung ke luar rumah. Sementara kades masih di dalam meminta air minum sama si korban. Kemudian setelah selesai penyemprotan itu di rumah, di dalam, yang tukang semprot ini keluarlah dari rumah itu. Kemudian si kades ini masih bertahan di rumah kemudian minta air minum sama korban. Saat ambil minumlah timbul niat korban," ujarnya.
Diungkapnya, sang kades langsung menarik korban ke dalam kamar.
Namun untungnya sebelum niat jahatnya terjadi, anak korban masuk ke dalam rumah dan menjerit saat melihat kejadian tersebut..
Korban sontak langsung menjerit dan meminta pertolongan.
Anak korban juga sempat menghalangi niat oknum kepala desa itu melakukan perbuatan bejatnya itu.
“Kemudian ada anaknya menjerit, mungkin karena itu terhalang niat dari si kades. Perempuan (itu) lalu terjatuh, sebab (lantai) dalam keadaan licin, habis disemprot (disinfektan). Kira-kira seperti itu kronologinya,” ujar Rojali.
Sepengetahuan Rojali, korban melaporkan perbuatan W ke Polsek Aeknatas, lalu kemudian kedua pihak sepakat berdamai.
”Ya antara si korban dan pelaku sudah berdamai."