GridFame.id - Gubernur Banten Wahidin Halim buka suara soal penutupan jalur KRL dari di wilayah Jabodetabek selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.
Dilansir TribunWow.com, Wahidin Halim menyatakan penutupan KRL itu justru akan menyulitkan warga yang masih harus bekerja di DKI Jakarta.
Terkait hal itu, ia pun memyampaikan saran yang ektrem untuk menangani penyebaran Virus Corona, yakni dengan menghentikan semua kegiatan di wilayah Ibu Kota selama 14 hari ke depan.
Melalui tayangan YouTube Official iNews, Kamis (16/4/2020), Wahidin Halim menyebut padatnya penumpang KRL di tengah wabah Virus Corona disebabkan karena kegiatan perkantoran di Jakarta yang terus berjalan.
"Persoalannya itu kan tidak lepas dari masih berkantornya, masih ada aktivitas kerja setiap hari," kata Wahidin.
"Terus yang kedua, kereta api ini transportasi yang massal dan murah, serta tepat waktu."
Menurut Wahidin, penutupan jalur KRL itu justru akan menimbulkan masalah lain jika tak dibarengi dengan solusi.
Jika aktivitas perkantoran di Jakarta tak dihentikan sementara, para karyawan akan tetap nekat mencari alternatif lain untuk pergi ke Ibu Kota.
"Jadi memang dari Jabodetabeknya enggak bisa disalahin, hanya saja sebagai gubernur kita mencoba sebagaimana di Jawa Barat, ada alternatif dtutup kereta api," terang Wahidin.
"Tapi kalau di Jakarta masih kerja akhirnya mereka kan lewat jalur tertentu yang tidak bisa kita kontrol."
Lantas, Wahidin pun mengungkapkan usulan yang disebutnya ekstrem untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Jadwal Daftar Gelombang Kedua Kartu Prakerja
Yakni, dengan menghentikan kegiatan secara total di Jakarta.
"Kalau saya lebih ekstrem sebetulnya, kalau kita tutup kereta api ya juga tutup sementara 14 hari kompak semua Jakarta tidak ada aktivitas apapun," ujarnya.
"Termasuk kegiatan perusahaan, dapartemen dan lain-lain."
Wahidin menjelaskan, tuntutan pekerjaan membuat warga nekat memenuhi KRL menuju Jakarta.
"Sekarang mereka kan bilang, 'Kalau kereta api ditutup saya ke Jakarta pakai apa?'," ucapnya.
"'Terus kenapa Anda masih ke Jakarta? Kami kan masih kerja'."
Karena itu, Wahidin menilai pemerintah perlu memnjamin kebutuhan pokok warga selama 14 hari ke depan.
Hal tersebut dinilainya efektif agar warga tak keluar rumah dan mematuhi imbauan pemerintah.
"Harusnya kita sepakat berikan jaminan mereka, hidup selama 14 hari harus kita coba," kata Wahidin.
Baca Juga: Demi Selamatkan Warga Jakarta, Anies Baswedan Ternyata Sudah Rencanakan Ini Meski PSBB Baru 8 Hari
"Sama dengan pegawai yang dirumahkan oleh kita lalu kita gaji mereka, kita kasih sallary-nya," tukasnya.
Di sisi lain, sebelumnya Kementerian Perhubungan tidak setuju dengan rencana menghentikan kereta rel listrik (KRL).
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam acara Kompas Pagi yang tayang di YouTube KompasTV, Jumat (17/4/2020).
Sebelumnya, beberapa kepala daerah di wilayah Jabodetabek meminta supaya KRL berhenti beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu dilakukan untuk mendukung penerepan PSBB, khususnya di Jabodetabek.
Namun, Adita Irawati mengatakan kebijakan untuk menghentikan operasi KRL, termasuk transportasi umum lainnya dinilai kurang tepat.
Hal itu dinilai justru bisa memberikan permasalahan baru.
Saat ini, pihaknya bersama PT KCI selaku operator KRL dan kepala daerah di Jabodetabek masih terus membahas soal kemungkinan tersebut.
"Tekait dengan permintaan pemerintah daerah untuk menghentikan operasional KRL."
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan pembasahan dengan stake adalah operator KRL dan juga pemerintah di Jabodetabek," ujar Adita Irawati.
Adita Irawati menjelaskan jika pengendalian transportasi bukan dengan cara penghentian atau penutupan total, melainkan hanya dilakukan pembatasan.
Dirinya merujuk pada peraturan pemerintah yang membahas aturan PSBB, lebih khususnya tentang pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Termasuk juga berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Menteri Kesehatan.
"Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020, pada daerah PSBB yang dilakukan adalah pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
"Pengendaliannya adalah dengan melakukan pembatasan, dan bukannya dengan melakukan penghentian atau penutupan secara total," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Rencana Penutupan KRL, Gubernur Banten Usulkan Hal Ekstrem: 14 Hari Kompak DKI Tak Ada Kegiatan