GridFame.id - Sebagian wilayah di Indonesia sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini dilakukan untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang begitu cepat.
Daerah pertama yang melakukan PSBB adalah provinsi DKI Jakarta pada 10 April 2020.
Disusul kemudian PSBB diberlakukan di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) pada 15 April 2020.
Lalu Jawa Barat juga akan segera melakukan PSBB.
Kini giliran Kota Tegal yang akhirnya mendapatkan persetujuan untuk menerapkan PSBB.
Mengutip dari Kompas.com, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan telah mendapat persetujuan untuk PSBB dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari Jumat (17/4/2020).Sebelumnya, Tegal bahkan sudah menerapkan local lockdown dan menutup akses untuk keluar dan masuk ke Kota tersebut.