Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku 24 April 2020, Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini Jika Nekat Melanggar!

Pemudik yang melintas di Jembatan Aurduri, Kota Jambi, Sabtu (26/7/2015)

GridFame.id - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia.

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengeluarkan larangan untuk mudik Lebaran 2020.

Mengutip dari Kompas.com, hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kini Sudah Sembuh, Arie Untung Bagikan Ramuan Bima Arya untuk Melawan Covid-19

Bukan hanya untuk jajaran pegawai pemerintahan dan BUMN, namun ini berlaku bagi seluruh masyarakat.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.