Find Us On Social Media :

Pasien Covid-19 di RS Swasta Digratiskan Pemerintah, Begini Syaratnya!

Tim medis RSUP Sanglah saat simulasi penanganan pasien virus corona, Rabu (12/2/2020)

Susi mengungkap bahwa pemerintah akan menanggung biaya beberapa penderita Covid-19 di rumah sakit swasta.

"Terima kasih kepada pemerintah karena baru mengeluarkan aturan (baru)," tutur Susi.

Peraturan ini dibuat dengan sistem klaim biaya.

Susi mengungkap syarat penting yang harus diperhatikan bagi para penderita adalah memilih salah satu sumber pembayaran.

Baca Juga: Tanda Berakhirnya Pandemi Corona Semakin Jelas! Pasien Sembuh Lewati Pasien Meninggal, Begini Kriterianya!

Baca Juga: Dokter Pertama yang Temukan dan Rawat Kasus Virus Corona di China Ini Akhirnya Ungkap Identitas Pasien Nol yang Disebut Bisa Jadi Harapan Akhiri Pandemi

"Dengan keluarnya peraturan ini, berarti pasien tidak boleh double klaim, jadi kalau pasien tersebut dibayarin oleh pemerintah berarti kita mengajukan klaim tersebut pada pemerintah, kalau asuransi ya kita ke asuransi," ungapnya.

Susi mengungkap bahwa pasien tak bisa dilayani jika memilih dua sumber pembayaran.

"Tidak boleh double klaimhanya boleh salah satu," ungkapnya.