GridFame.id - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan mengenai larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejumlah pemimpin daerah juga telah memberikan larangan untuk para pemudik memasuki wilayahnya.
Sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menegaskan bahwa dirinya melarang para pemudik dari wilayah zona merah datang ke Jawa Tengah.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi, Begini Syaratnya!
Bahkan ia telah memberikan dua syarat khusus bagi masyarakat yang terpaksa harus mudik.
Termasuk harus menjalani karantina di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah selama 14 hari.
Namun masih saja ada banyak pemudik bandel yang nekat pulang kampung walau telah diberi peringatan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang pria 38 tahun asal Cepu, Blora nekat pulang kampung.