Find Us On Social Media :

Resmi Lakukan PSBB, Berjualan Takjil di Surabaya dan Sekitarnya Ada Aturannya!

Pedagang jajanan di Pasar Kue Subuh, Blok M, Jakarta (27/11/2019)

Khofifah mengungkap bahwa aktivitas jual beli takjil tak akan dilarang.

"Jadi yang biasa melakukan aktivitas jual belu saat takjil masih bisa," tutur Khofifah dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Walaupun tak dilarang, Khofifah mengungkap bahwa ada aturan yang harus dipatuhi oleh penjual takjil.

Baca Juga: Sebut Turuti PSBB Hanya Basa-basi, Ilmuwan Sebut Puncak Pandemi Corona di Indonesia Terjadi Awal Mei dengan Prediksi Kasus Capai 95 Ribu!

Baca Juga: Bukan Sekedar Gertakan di Masa PSBB, Pemprov DKI Buktikan Ancamannya dengan Tutup Setidaknya 25 Perusahaan hingga Beri Peringatan Ratusan Lainnya

Pasalnya, setiap bulan Ramadhan, penjual takjil akan dipadati oleh kerumunan masa.

"Dibatasi jangan bergerombol dan tidak boleh ada kursi untuk pembeli," ungkapnya.

Khofifah meminta masyarakat Surabaya Raya tak salah paham dengan kebijakan PSBB.