Find Us On Social Media :

Mudik Resmi Dilarang! 58 Titik di Indonesia ini Akan Dijaga Ketat oleh Polisi

Polisi berjaga di sekitar istana negara, Jumat (4/11/2016) saat massa lakukan demo gubernur DKI Jakarta.

Diantara 58 daerah, operasi tersebut akan dilangsungkan di 6 titik di Banten, 19 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 9 titik di Jawa Timur, 5 titik di Jawa Tengah, dan 3 titik di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Masing-masing titik diisi oleh anggota Polri baik dari lalu lintas, sabhara, brimob. Ada juga anggota TNI, Dishub, Satpol PP. Kami tempatkan mereka untuk memfilter kendaraan yang terindikasi akan mudik," tutur Argo.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Akhirnya Tegas Larang Mudik Lebaran Demi Mencegah Covid-19!

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku 24 April 2020, Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini Jika Nekat Melanggar!

Jika para satuan tim Operasi Ketupat 2020 menemukan orang-orang yang masih mudik, akan diberikan imbauan humanis agar masyarakat kembali ke rumahnya masing-masing.

Argo meminta agar masyarakat mengikuti aturan dari pemerintah.

Tujuannya pelarangan mudik ini adalah untuk menghentikan persebaran Covid-19.

Diharapkan Operasi Ketupat 2020 bisa membuat masyarakat bisa merasa aman saat melangsungkan ibadah puasa dan Lebaran di tengah pandemi Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilarang Mudik, Polisi Jaga 58 Titik Perbatasan di Seluruh Indonesia