GridFame.id - Persebaran virus corona di Indonesia membuat pemerintah melakukan tindakan cepat.
Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melarang mudik, dan juga meliburkan siswa agar bisa belajar dari rumah.
Kebijakan yang telah lama dilangsungkan adalah belaar dari rumah sejak pertengahan Maret lalu.
Baca Juga: Bisa Ditonton Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap 'Belajar dari Rumah' Lewat Siaran TVRI
Belajar dari rumah, bukan berartisiswa bisa bermalas-malasan.
Akibat padatnya kurikulum, banyak anak-anak yang merasa stres hingga para orang tua ikut terbebani.
Melihat banyaknya keluhan dari orang tua, Kak Seto selaku Kepala Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan suaranya.