Find Us On Social Media :

Siap-siap Mulai 7 Mei 2020, Akses Kendaraan Keluar Masuk Jabodetabek Akan Ditutup, Tidak Lagi Ada Kelonggaran!

ILUSTRASI. Foto udara memperlihatkan suasana sepi ruas jalan kawasan Sudirman dan Dr. Satrio, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan karantina atau lockdown kawasan Jabodetabek.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa kendaraan pribadi dan angkutan umum perkotaan masih boleh melintas antar-wilayah Jabodetabek selama pelarangan mudik dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kendaraan umum maupun pribadi harus memperhatikan physical distancing terkait pengaturan tempat duduknya (jumlah penumpang 50% dari jumlah kapasitas seharusnya)," kata Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

Kemudian, pengendara kendaraan pribadi juga patut menggunakan masker dan kelengkapan berkendara, seperti surat izin mengemudi (SIM).

Atas dasar tersebut, maka arus kendaraan pribadi dan angkutan umum dari Jakarta masih bisa melintas ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Begitu pula dengan arah sebaliknya.

"Saya memastikan bahwa kendaraan pribadi ataupun angkutan umum perkotaan di Jabodetabek tetap bisa melintas antar-wilayah di dalam Jabodetabek. Sebab, Jabodetabek daerah teraglomerasi secara keseluruhan telah berstatus PSBB," ujar Polana. 

Baca Juga: 3 Perawat di Solo Diusir dari Kos, Ternyata Pemilik Kos Juga Paramedis, Wali Kota hingga Gubernur Sampai Geram: 'Tidak Masuk Akal'

Baca Juga: Rugi Besar Pasca Baju Pengantin Buatannya Dibatalkan Sepihak, Ivan Gunawan Sampai Merinding Saat Diminta Buatkan Kebaya untuk Pernikahan Zaskia Gotik: 'Nggak Mikir Panjang...'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Keluar Masuk Jabodetabek untuk Kendaraan Pribadi Ditutup 7 Mei 2020.