GridFame.id - Sejumlah wilayah di Indonesia telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Beberapa wilayah yang telah memberlakukan PSBB antara lain Jakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik serta Makassar.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar dimulai sejak Jumat (24/04/2020).
PSBB Makassar rencananya akan berlaku sampai pada 7 Mei 2020 mendatang.
Sejumlah wilayah pertokoan dan jalan protokol tampak sepi dan tertutup rapat.
Dilansir dari TribunTimur.com, menurut Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur tentang PSBB di Makassar ada beberapa sektor yang diizinkan buka.
Diantaranya toko sembako yang menyediakan bahan pangan, teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, serta perhotelan.
Namun walaupun PSBB mulai diberlakukan, masih saja ada sejumlah toko non-sembako yang nekat buka.
Padahal sudah jelas hal itu dilarang dan diatur dalam Peraturan Walikota Makassar.
Hal itu membuat petugas Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar berkeliling dan menyemprot deretan pertokoan yang nekat buka.
Sanksi itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Petugas berkeliling dan akan langsung menyemprot warga yang masih nekat berkerumunun serta toko-toko non-sembako yang masih tetap buka.
Tindakan disipliner itu juga dibantu oleh sejumlah anggota TNI dan Polri.
Video penyemrotan itu lantas viral di media dan menuai sejumlah kritik masyarakat.
Sejumlah karyawan toko seperti toko sepeda hingga toko pakaian tampak basah kuyup menerima semprotan dadakan itu.
"Disemprot air langsung masuk ke tokonya bersama karyawannya," ujar Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Makassar, Irwan P pada (28/04/2020).
Tim gabungan berkeliling mulai pukul 15.30 WITA di sejumlah jalan protokol.
Diantaranya Jl. Tentara Pelajar, Jl. Sulawesi, Jl. Bulusaraung, Jl. Masjid Raya, dan jalan protokol lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih nekat beraktifitas di luar rumah.
Padahal wabah virus corona saat ini telah menyebar dengan sangat pesat dan menimbulkan banyak korban jiwa.
Hingga saat ini, Selasa (28/04/2020) sudah ada sebanyak 9.511 kasus positif terinfeksi di Indonesia.