Find Us On Social Media :

Mulai 3 Mei 2020 Lion Air Akan Kembali Beroperasi dan Layani Penerbangan Penumpang, Ini Syaratnya!

Ilustrasi Lion Air

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).

2.Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

Baca Juga: Berbahan Alami, Obat Herbal Cegah Demam Ampuh Menurunkan Panas

Baca Juga: Ngaku Masih Punya Banyak Cicilan, Artis Senior Dewi Irawan Pilih Menolak Tawaran Syuting di Tengah Pandemi: 'Kalau Kelaparan, Gue Nggak Gengsi Minta Makan'

3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”.

4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar.

5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah Untuk mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi).