GridFame.id - Kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal China sangat menyayat hati.
Para ABK di kapal tersebut bekerja mulai dari 18 hingga 30 jam setiap harinya.
Selain itu, gaji mereka juga hanya sebesar Rp 1,7 juta per tahun.
Perbudakan di kapal ini tercium oleh media Korea Selatan, MNC News yang melaporkan kondisi ABK asal Indonesia yang memprihatinkan.
Dalam berita MBC dikutip dari TribunKaltim.com, Kamis (7/5/2020), AKB tersebut harus berdiri 30 jam untuk menangkap ikan.
Para ABK hanya diberi waktu istirahat maksimal 6 jam sekali untuk makan.
Selain itu, diduga paspor dan uang deposit para ABK disita agar mereka tidak kabur.