GridFame.id - Kabar tentang dibuangnya jasad tiga orang anak buah kapal (ABK) Long Xing baru-baru ini kembali menjadi sorotan.
Hal ini lantaran sebuah stasiun televisi Korea, MBC melaporkan keberadaan sejumlah WNI yang bekerja sebagai ABK dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
Bahkan, MBC menyebut suasana kerja yang ada di kapal seperti lingkungan perbudakan sehingga mereka menyimpulkan bahwa mereka dieksploitasi.
Narasumber MBC mengungkapkan bahwa kapal Long Xing merupakan kapal yag seharusnya menangkap ikan tuna.
Namun secara ilegal mereka juga menangkap hiu dan hal ini dibuktikan dengan banyaknya sirip hiu dan bagian tubuh lain di kapal tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, dalam cuplikan video pemberitaan MBC, para WNI ini diminta untuk bekerja di kapal selama 30 jam dengan waktu istirahat yang sangat singkat.
Dalam 13 bulan bekerja, sekitar 20-22 jam per hari, dan mereka dibayar sekitar 1,7 juta atau sekitar Rp 100 ribu dalam satu bulannya.