Find Us On Social Media :

Sejalan dengan Menkeu Sri Mulyani, Menaker Ida Fauziah Beri Pukulan Telak Bagi Karyawan dengan Keluarkan Aturan Baru Soal THR

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

GridFame.id - Pandemi virus corona ini menyebabkan goyahnya berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Terutama di bidang ekonomi dan pendapatan masyarakat yang sangat terdampak.

Sektor ekonomi di tengah pandemi memang sedang diuji habis-habisan.

Ekonomi di Indonesia ini sedang mengalami penurunan yang sangat besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Virus corona yang belum juga usai menjadi penyebabnya.

Virus corona merupakan pembunuh nomor satu paling berbahaya tahun ini.

Baca Juga: Selama Ini Terawangannya Tak Pernah Salah, Kali Ini Roy Kiyoshi Justru Ditangkap Polisi, Diduga Tersandung Kasus Narkoba

Gara-gara virus corona yang gampang menyebar lewat sentuhan dan cipratan air liur, pemerintah pusat menerapkan physical distancing.

Akibatnya, semua kantor dan pelajar harus bekerja dan belajar di rumah.

Kantor-kantor yang mewajibkan karyawannya bekerja di rumah itu terkadang membuat pendapatan sebuah kantor itu mengalami sedikit penurunan.

Gara-gara hal inilah terkadang sejumlah perusahaan mengambil kebijakan yang menyayat hati, antara tidak menggaji karyawan selama dirumahkan, atau bahkan mem-PHK karyawan.