Find Us On Social Media :

Warga di Bawah 45 Tahun Sudah Boleh Kembali Beraktivitas, Tapi dengan Catatan...

Warga di bawah 45 tahun sudah boleh kembali beraktivitas

Masyarakat harus aman

Dia menambahkan, data bahwa sebagian besar yang tidak bergejala pun selain menularkan juga berpotensi punya gejala sisa di organ tubuhnya.

"Artinya putusan membolehkan kerja ini harus diikuti aturan pengamanan. Kita memang tidak mungkin menahan terus masyarakat di rumah. Pandemi ini masih lama," jelas dia.

Dicky mengatakan, ekonomi memang harus berjalan tapi jangan juga dilupakan bahwa masyarakat juga harus tetap aman.

Baca Juga: Banyak Klaim Sudah Temukan Vaksin, WHO Justru Tegas Sebut Vaksin Covid-19 Tak Akan Ada Sampai Akhir 2021

Baca Juga: Awalnya Diprediksi Berakhir Juli 2020, Penelitian dari Singapura Beberkan Wabah Virus Corona di Indonesia Nyatanya Masih Akan Berlangsung hingga Bulan Ini

Pekerja nonformal

Termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor nonformal pun perlu diatur.

Bagi mereka yang bekerja di sektor nonformal, pemerintah daerah sebaiknya mengatur pergerakannya.

Seperti orang-orang atau pedagang yang berkeliling, hanya dibolehkan berjalan dalam radius atau wilayah tertentu tidak jauh dari rumahnya.

"Di sini bisa diberlakukan sistem zonasi. Pedagang atau pekerja nonformal diberi radius atau batasan seberapa jauh bisa berjualan, ini untuk mencegah penularan," papar dia.

Dia juga mengingatkan, sebab usia pekerja yang dibolehkan aktivitas menunjukkan kematian relatif tinggi, maka perlu disertai dengan pengaturan dan seleksi lagi.

"Pelaksanaan jaga jarak tetap jaga personal hygiene di tempat kerja juga penting," jelas dia.