Jika hasilnya negatif, maka akan diperbolehkan pulang.
Dengan catatan yang bersangkutan bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pasien tersebut terpaksa dilakukan penjemputan paksa lantaran tidak tertib saat melakukan isolasi mandiri.
"Saya sudah perintahkan supaya para petugas Gugus Tugas harus melakukan jemput paksa kepada salah seorang pasien AR tersebut, yang terkonfirmasi dari hasil swab positif Covid-19. Soalnya jika tidak dijemput secara paksa, semuanya bisa tertular," kata Yusuf.
Selain melakukan upaya itu, pihaknya juga memerintahkan tim gugus tugas untuk melakukan upaya tracing.
Hal itu dilakukan demi melindungi warga dan memutus rantai penyebaran corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Menjadi Tontonan Saat Dijemput Petugas, Pasien Positif Corona Mengamuk dan Peluk Warga