Selain itu, harus tetap mematuhi kriteria penyebaran pandemi di masing-masing daerah.
Di fase tersebut, tempat ibadah mulai dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang tetap.
Lalu, perjalanan dinas yang dilakukan pegawai BUMN harus sesuai prioritas dan urgensi.
Pada fase kelima, merupakan evaluasi dari fase keempat untuk seluruh sektor dan pembukaan kegiatan ekonomi menuju skala normal.
Fase tersebut berada di periode tanggal 13 sampai 20 Juli 2020.
Adapun pada awal Agustus 2020, pengoperasian penuh seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.
Baca Juga: Perebutkan Lelaki yang Sama, Cornelia Agatha Ngaku Minder hingga Tak Mau Foto Bareng Maudy Koesnaedi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei".