GridFame.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020. "Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (19/5/2020).
Dengan adanya perpanjangan ini, artinya DKI Jakarta memasuki fase ketiga PSBB.
Baca Juga: Anies Baswedan: 'Setelah Dua Minggu Ini Kita Bisa Keluar dari Fase PSBB, Kalau...'
Anies sempat menjelaskan bahwa grafik masyarakat yang tetap berada di rumah meningkat seiring dengan pemberlakukan PSBB pada fase sebelumnya.
Sejak Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sekolah, tempat hiburan, fasilitas umum, hingga menganjurkan kerja dari rumah pada pertengahan Maret 2020, jumlah warga yang tetap berada di rumah meningkat signifikan.
"Hampir 60 persen dari warga Jakarta itu berada di rumah saja. Angka ini melonjak signifikan dari sekitar 40-an menjadi 60 persen," ujar Anies.