Find Us On Social Media :

Larang Takbir Keliling, Polisi Akan Lakukan Patroli & Bubarkan Massa saat Malam Takbiran

Meriahnya malam takbiran saat belum ada pandemi.

GridFame.id - Persebaran virus corona di Indonesia memang harus diwaspadai.

Walaupun beberapa daerah telah melonggarkan PSBB, namun jangan sampai angkanya melonjak!

Dikutip dari data terakhir Covid-19.go.id, Kamis (21/5/2020), kasus corona di Indonesia telah sampai pada angka 20.162 kasus.

Baca Juga: Berubah Lagi, Pemerintah Batalkan Cuti Bersama Idul Fitri hingga Terbitkan Jadwal Masuk Kerja ASN dan Pegawai BUMN, Resmi Diteken 3 Menteri

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Boleh Lakukan Salat Ied di Luar Rumah, Ini Syaratnya

Penderita terbanyak berasal dari DKI Jakarta sebesar 6.301 kasus yang kemudian disusul oleh Jawa Timur.

Apalagi, menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, pastinya banyak orang yang sedih lantaran tak bisa merayakan bersama keluarga.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa takbir keliling tahun ini ditiadakan.

Seperti yang diketahui, adanya keramaian sangat berisiko virus corona tersebar.