GridFame.id - Warga Kota Tegal, Jawa Tengah saat ini tengah merayakan kebahagiaan.
Satu hari jelang Hari Raya Idul Fitri, Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tegal resmi ditutup.
Kota Tegal telah dinyatakan sebagai zona hijau dari kasus penyebaran virus corona (covid-19).
Pemkot Tegal telah menetapkan untuk karantina wilayah sejak 30 Maret 2020 setelah seorang warganya positif terjangkit sepulang dari Dubai.
Terhitung sejak akhir maret itu, Kota Tegal resmi menutup 49 ruas jalan dengan beton movable concrete barrier (MBC).
Pengendara hanya diberi 4 ruas jalan masuk ke wilayah Kota Tegal dengan lampu sepanjang ruas jalan yang dipadamkan dan juga diberi penjagaan ketat.
Kota Tegal juga menjadi wilayah pertama di Jawa Tengah yang ikut menerapkan PSBB.