Find Us On Social Media :

Bak Siram Bensin Dalam Api, Bikin Heboh Video Panas Mirip Syahrini, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebaran dengan Ancaman Penjara 12 Tahun

Syahrini

Terjerat UU ITE, ada dua orang pelaku yang segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut Yusri, Ditreskrimsus menangkap dua pelaku tersebut di daerah Jawa Timur.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri.

Baca Juga: Selama Ini Rumah Tangganya Terlihat Adem, Ternyata Syahrini Harus Berkorban Hal Ini Demi Mempertahankan Rumah Tangganya dengan Reino Barack

Rencananya, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.

Yusri juga telah mengonfirmasi kebenaran laporan yang mengatasnamakan Syahrini itu.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.