Find Us On Social Media :

Sudah Boleh Makan di Restoran & Jalan Ke Mall, Berikut Pedoman New Normal dari Mendagri untuk Pusat Keramaian

Ilustrasi keramaian di jalan

f) Menyediakan tisu berbasis alkohol untuk pelanggan dan/atau dispenser sabun tanpa sentuhan langsung di area mencuci.

g) Mempromosikan layanan tanpa kontak langsung antara penjual dan pembeli untuk pelanggan makan malam.

h) Menyediakan alat makan sekali pakai dan cuci alat makan non-sekali pakai dengan solusi sabun yang efektif dengan air hangat.

Baca Juga: Bak Kena Karma! Setelah Nyinyiri Artis Wanita Ini, Gantian Kini Umi Pipik Merepet Panjang Lebar Setelah Anaknya Dibilang Tak Bisa Jadi Penerus Uje: 'Ibu yang Terhormat!'

i) Menandai jarak aman dengan garis antrian.

j) Melakukan kegiatan disinfektan secara berkala di tempat umum.

11) Untuk pertokoan, bank, dan lain-lain:

a) menetapkan jumlah maksimum orang di dalam toko/ pusat perbelanjaan pada waktu tertentu.

b) membatasi titik masuk/keluar orang/barang dengan pengawasan khusus.

c) mempromosikan transaksi online dan layanan belanja.