Lantas bagaimana kabarnya para jemaah yang harusnya berangkat di tahun 2020?
Tak perlu risau, Fachrul memastikan bahwa para calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tetap akan diberangkatkan.
Namun, pemberangkatan tersebut akan dilangsungkan pada 2021 atau 1442 Hijriah.
Fachrul menyebut bahwa setoran pelunasan Bipih yang sudah lunas disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH).
Selain itu, Fachrul menyebut bahwa setoran pelunasan Bipih bisa diambil lagi oleh jemaah jika ada kebutuhan mendesak.
"Namun, juga setoran pelunasan Bipih itu dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan kalau memang dia butuh. Silakan, bisa diatur, dan kami akan mendukung itu semua dengan sebaik-baiknya," ucapnya .