Find Us On Social Media :

Perpanjang PSBB Jadi Masa Transisi, Jakarta Mulai Bisa Buka Toko dengan Sistem Ganjil Genap, Begini Peraturannya!

Ilustrasi Toko kue tutup karena ambil untung dan gaji karyawannya

GridFame.id - PSSB tahap 3 di DKI Jakarta telah berkahir pada Kamis (4/6/2020) kemarin.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Jakarta dan menjadikan bulan Juni 2020 sebagai masa transisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Sudah Bayar Tagihan Rp 17 Juta Per Bulan, Raffi Ahmad Keluhkan Masalah Listrik Rumah yang Sering Anjlok hingga Bikin Malu, Begini Kata PLN!

"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti dikutip Antara.

Pemprov DKI Jakarta telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama bulan Juni 2020 terhitung mulai besok Jumat (5/6/2020).

Pembukaan secara bertahap ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat di antaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional.