Find Us On Social Media :

Perpanjang PSBB Jadi Masa Transisi, Jakarta Mulai Bisa Buka Toko dengan Sistem Ganjil Genap, Begini Peraturannya!

Ilustrasi Toko kue tutup karena ambil untung dan gaji karyawannya

Pembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut, yakni pada tanggal 8-14 Juni 2020.

Anies menyebutkan, akan menyampaikan secara detail protokol kesehatan untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan nantinya.

Sebagai contoh misalnya, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya.

Baca Juga: Angin Segar Menuju New Normal, Ahli Tarot Jeng Nimas Ungkap Ramalan Soal Roda Perekonomian Indonesia yang Akan Segera Membaik: 'Kehidupan Damai Kembali...'

"Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kota gunakan di semua sektor. Harapannya adalah tadi, sehat aman produktif," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang PSBB dan menetapkan masa transisi yang akan berlangsung selama bulan Juni 2020.

Tujuan masa transisi ini adalah, agar kasus COVID-19 di DKI Jakarta dapat dikendalikan supaya angka-angkanya tidak lagi meningkat dengan cara mendisiplinkan masyarakat lewat protokol kesehatan.