Find Us On Social Media :

Tak Hanya Andalkan Ketenaran, Tina Toon Tunjukkan Bukti Kerja Nyata di DPR, Kini Ganti 'Labrak' Keputusan Gubernur Soal Reklamasi: 'Di Mana Urgensinya di Tengah Covid-19?'

Tina Toon sebagai anggota DPRD DKI Jakarta

GridFame.id - Siapa tak kenal dengan artis cantik Agustina Hermanto alias Tina Toon?

Mantan penyanyi cilik ini kini telah menduduki kursi di anggota DPRD DKI Jakarta.

Tina menjabat sebagai anggota DPRD sejak September 2019 lalu.

Sudah hampir satu tahun, perempuan 26 tahun ini menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat.

Tak hanya mengandalkan ketenarannya semata, Tina pun menunjukkan kerja kerasnya di DPR.

Baca Juga: Hatinya Hancur, Nana Mirdad Bagikan Video Putrinya yang Hanya Bisa Memandang dari Balik Kaca: 'Apalah Artinya Mahal...'

Ia pun menunjukkan bukti nyata kerja kerasnya melayani masyarakat.

Berbagai kegiatannya pun kerap dibagikannya di Instagram pribadinya.

Belum lama ini, Tina mencuri perhatian publik setelah menyuarakan pendapatnya terkait keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, baru-baru ini Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan pernyataan soal rencana pembelajaran jarak jauh yang akan dibuat permanen setelah Covid-19.

Pro pada rakyat kecil, Tina pun mengaku tak setuju dan meminta Nadiem untuk mengkaji ulang gagasannya tersebut.

Pasalnya, pendidikan dan ekonomi masyarakat Indonesia diketahui masih belum merata.

Tak semua siswa memiliki akses untuk melakukan pembelajaran jarak jauh secara daring.

Selain itu, baru-baru ini Tina kembali menyuarakan pendapatnya atas keputusan pemerintah.

Kali ini ia menentang keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait adanya reklamasi.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya Selasa (7/7/2020) siang ini, Tina pun mengkritisi kebijakan tersebut,

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komis A ini mempertanyakan keputusan gubernur di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Usai Lakukan Ini di Jakarta, Nana Mirdad Terpaksa Harus Terpisah dari Keluarga hingga Lakukan 2 Kali Swab Test

"Keputusan gubernur untuk reklamasi diterbitkan, pertama di mana urgensi kebijakan dan anggarannya di tengah Covid-19?" tanya Tina Toon.

Selain itu, Tina juga mengkritisi alasan reklamasi yang mengatakan untuk mengurangi banjir.

Ia pun memberikan alternatif lain untuk mengatasi banjir di ibu kota.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan dimana letak kepentingan untuk masyarakat dalam proyek reklamasi ini.

Karena tak semua masyarakat nantinya bisa menikmati hasil dari reklamasi.

"Kedua kalau alasannya untuk kurangi banjir, jangan reklamasi, keruk sungai-sungai dan kali-kali serta perbaiki sistem air menyeluruh," ujarnya.

"Ketiga yang menikmati hanya yang bisa bayar masuk Ancol. Kepentingan masyarakatnya di mana?" pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar.

Mengutip dari Kompas.com, izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, konsep perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi berbeda dengan konsep reklamasi pulau yang telah dicabut izinnya.

Baca Juga: Baru Saja Terjadi Gempa Bumi, Terasa hingga di Jakarta: 'Rasanya Kayak Nyungsep Masuk'

Menurut Saefullah, perluasan kawasan Ancol bertujuan untuk menyediakan kawasan rekreasi bagi masyarakat.

"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi, kita mengutamakan kepentingan publik," ujar dia.

Selain itu, lanjut Saefullah, perluasan kawasan Ancol juga bertujuan untuk menampung tanah hasil pengerukan 5 waduk dan 13 sungai di wilayah DKI Jakarta. Proses pengerukan itu telah dilaksanakan sejak tahun 2009.

"Tanah hasil pengerukan tersebut ditumpuk di pantai utara Jakarta tepatnya d wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat, menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol," ungkap Saefullah.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area tersebut karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," lanjut dia.