Find Us On Social Media :

10 Tahun Menikah Tidak Kunjung Punya Anak, Wanita ini Izinkan Sang Suami Berpoligami dengan Anak Tirinya Sendiri yang Masih 16 Tahun

Ilustrasi Poligami

Akibat ingin punya keturunan

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

Baca Juga: Coba Minun Langsung Santan Kelapa, Ternyata Bisa Jadi Bahan Alami Kolesterol, Anemia, Hingga Penyakit Berbahaya ini!

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan, namun harus menuntaskan persyaratan.