Find Us On Social Media :

Tunjangan Besar, Tapi Peraturan Ini Bikin PNS Bisa Auto Dipecat

Ilustrasi foto para PNS

GridFame.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang memiliki daftar tunjangan yang menggiurkan, tapi di sisi lain, kini mereka juga mudah dipecat.

Ya, beberapa hari lalu berita mengenai daftar tunjangan yang dapat diterima PNS ramai disimak.

Namun, meski diiming-imingi tunjangan dengan jumlah yang sangat besar, PNS kini juga dihadapkan pada suatu kondisi yang menyeramkan.

Baca Juga: Sudah Sah Ketuk Palu, Sri Mulyani Akhirnya Umumkan Jadwal Cairnya Gaji ke-13 Tinggal Menghitung Hari, Sebut Golongan ASN Ini Justru Tak Akan Terima Jatah

Lewat sebuah peraturan baru, kini PNS akan semakin mudah untuk diberhentikan bahkan dengan cara yang tidak hormat.

Sebuah kondisi yang berbeda dengan zaman dahulu di mana terkadang PNS bisa 'kebal' dari pemecatan meski melakukan berbagai pelanggaran.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.