Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menurut Erick Thohir, pemberian bantuan gaji tambahan ini dilakukan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dengan begitu, perekonomian Indonesia akan semakin bergerak maju dan segera pulih kembali.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.